
Dari hasil saksi Kartono (52), Pekerjaan PNS, RT.02 RW.07 dan Deka Septa Irawan (32) yang merupakan Sekretaris Desa Kemurang membenarkan bahwa ada kehilangan Diesel Listrik milik warganya yang diperkirakan harga 3 jutaan.
Setelah beberapa menit tersangka inisial (ES) pekerjaan buruh beralamat Dusun Pakisaji RT 002 RW 003 Desa Wanareja Utara Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang ini tertangkap.

Kejadian ini berawal hari Selasa 2 April 2019, sekira pukul.15.30 Wib di dalam Gudang masuk wilayah Desa Kemurang Wetan, Pelaku masuk ke dalam gudang dengan cara mendorong pintu bagian belakang sehingga terbuka, setelah pintu terbuka pelaku masuk dan mengambil 1 (satu) unit Genset tersebut kemudian membawanya dengan dinaikkan becak milik pelaku.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung, selanjutnya Anggota Polsek Tanjung bersama saksi 1 dan saksi 2 melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Desa Pejagan Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes, Proses selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti dalam penanganan Polsek Tanjung dibantu Babinsa setempat. (Utsm0713).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar