
Amanat itu disampaikan Dandim dalam Deklarasi Damai Pilkades Serentak Gelombang I Tahun 2019, di Pendopo Kabupaten Brebes, Senin (10/6/19).

Agar bisa mencapai pelaksanaan Pilkades yang sukses, panitia diminta Dandim, agar jadi penyelenggara Pilkades yang baik, dengan mengikuti seluruh tata cara yang baik, harus jujur dan adil.
"Bila mereka sudah tidak adil, maka ujung-ujungnya tidak bagus. Karena itu, kejujuran, keadilan, langsung, umum, bebas, rahasia menjadi pedoman dasar dalam pelaksanaan Pemilu," imbau Letkol Faisal Amri.
Kemudian, Deklarasi Damai menurut Dandim, juga perlu dilakukan dan diikuti para Panitia Pilkades dan para calon Kades, sehingga pelaksanaan Pilkades serentak 2019 berjalan lancar.
Menurutnya, TNI tetap bersikap netral di setiap pelaksanaan Pilkades. Dirinya berpesan agar tidak ada oknum yang menakuti-nakuti pemilih untuk meraih suara terbanyak, namun harus tetap taat hukum.
Letkol Faisal Amri juga mengatakan, bahwa setiap calon Kades harus siap menang dan siap kalah. Bagi calon yang kalah harus legowo, dan harus mendukung Kades terpilih dalam membangun desa. Tidak justru menghasut sana-sini yang akhirnya akan menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan masyarakat.
"Jadi calon Kades harus siap menang dan siap kalah," pesannya.
Pilkades serentak Gelombang I Tahun 2019 akan digelar di 148 desa, 530 calon Kades yang tersebar di sejumlah 17 kecamatan di wilayah Kabupaten Brebes. (Utsm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar