

Dibenarkan Danramil 01 Brebes Kodim 0713 Brebes, Kapten Armed Zaenal Abidin melalui pendalaman dari keterangan para saksi lainnya bahwa, kejadian terjadi sekitar pukul 18.30 WIB saat korban pamit sebentar kepada Rizal untuk ke kamar kontrakan sebentar dari ruang tamu guna mengambil charger HP.
“Yang bersangkutan mencoba kabur, setelah dilakukan pencarian ternyata bersembunyi di atas genteng belakang Toko Optik Mitra,” ungkap Danramil.
Diterangkannya lanjut bahwa, saat hendak diajak pulang ke Wonosobo, Setyo mencoba melarikan diri dari atas genteng namun karena tidak kuat menahan beban akhirnya atap roboh, korban terjatuh di lantai depan kamar mandi dan akhirnya bersembunyi di dalam sumur.

Dari sumur yang berkedalaman 7-8 meter tersebut, korban berhasil dievakuasi sekitar pukul 21.30 WIB oleh Tim SAR, Polsek dan Koramil, setelah dilakukan penyedotan air sumur selama 30 menit.
“Saat berhasil diambil, saudara Setyo sudah dalam keadaan meninggal dunia. Jenazah langsung dibawa ke RSUD Brebes guna dilakukan visum. Kami juga sudah menghubungi keluarganya melalui majikannya,” pungkasnya.
Diketahui, Prastiyo merupakan DPO dari pihak Kepolisian Wonosobo sejak 15 Mei 2019 terkait masalah hutang-piutang atas laporan dari majikannya (Rizal) senilai kurang lebih 30 juta rupiah saat masih bekerja. (Aan Brebes).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar