Tampilkan postingan dengan label Exit Tol. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Exit Tol. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 Juli 2021

Mulai tanggal 16 – 22 Juli Exit Tol di Kabupaten Brebes di Tutup

 Brebes - Kendaraan dari arah Jakarta dan Jawa Timur tidak akan bisa masuk wilayah Jawa Tengah melalui tol di wilayah Jateng mulai 16 - 22 Juli 2021. Pasalnya, 27 exit tol di Jawa Tengah ditutup pada rentang waktu dan tanggal tersebut, termasuk di wilayah Kabupaten Brebes.









Penutupan 27 exit di Jawa Tengah itu dimaksudkan untuk mengurangi mobilitas selama PPKM darurat.

Tak Hanya itu Jalur Pantura perbatasan Jawa tengah dan Jawa barat juga akan dilakukan pemeriksaan kendaraan di pos Gabungan di wilayah Losari. Hal ini sesuai dengan kesepakatan Rakor Antara Polresta Cirebon Polda Jabar dengan Polres Brebes Polda Jateng, Rabu (14/07/2021) sore.

Kapolres Cirebon Kota Kombes pol Arif Budiman menjelaskan dalam dalam kegiatan Rakor Lintas Sektoral telah disepakati akan dibangun pos terpadu dalam rangka untuk menyamakan persepsi bagaimana cara bertindak dilapangan terkait dengan mengurangi mobilisasi baik dari Jawa tengah menuju Jawa barat maupun sebaliknya. 

"Kita sepakati hari ini akan dibangun Pos terpadu nanti mulai Jumat (16/07) dalanrangka untuk mengurangi mobilisasi baik dari Jawa tengah menuju Jawa barat maupun sebaliknya sama CBnya, Sektor Kritikal Go silahkan jalan,  sektor esensial dengan dilengkapi dengan surat keterangan dan selebihnya diluar itu Stay At Home," jelas Kombes Pol Arif Budiman.

Sementara itu Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto menyatakan Polres Brebes Polda Jateng akan melakukan penyekatan di perbatasan Jawa tengah dan Jawa Barat. "Rekayasanya kami Polres Brebes akan berkoordinasi dengan Polres Cirebon untuk melakukan penyekatan- penyekatan agar masyarakat juga tahu mulai tanggal 16 akan dilakukan penutupan Jalan Tol sehingga mobilisasi masyarakat dari Cirebon maupun Brebes tetap dirumahapabilan tidak ada kepentingan mendesak, tetap menaati Prokes," ujar AKBP Faisal.

Faisal menambahkan selama penyekatan hanya kendaraan tertentu yang diperbolehkan melintas. Sesuai dengan Imendagri no 15 tahun 2021 pasal ketiga yaitu jenis kendaraan Golongan Kritikal dan esensial dan  itu pun harus menunjukkan surat rekomendasi.

"Hanya kendaraan kendaraan Kritikal dan esensial yang boleh melintasi jalur tersebut, surat keterangan nanti bisa ditunjukan kepada petugas yang berjaga di lapangan," imbuh AKBP Faisal Febrianto. (Humas/Pendim0713)

Kamis, 16 April 2020

Kodim, Polres dan BNPB Brebes Semprot Disinfektan Di 2 Pintu Exit Tol dan Jalan Perbatasan Provinsi

 Brebes - Pencegahan penyebaran Virus Corona, Kodim dan Polres serta BNPB Kabupaten Brebes melakukan penyemprotan Disinfektan guna pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Brebes, Kamis (16/04/2020). 







Tim gabungan Kodim 0713 Brebes dan Polres Brebes serta BNPB Kabupaten Brebes, melakukan penyemprotan disinfektan terhadap seluruh kendaraan yang melintas keluar tol diantaranya di Tol Exit Pejagan-Tanjung dan Tol Brexit Brebes Timur-Limbangan serta di jalan Nasional yaitu perbatasan antara Jawa Tengah-Jawa Barat tepatnya di jembatan sungai Cisanggarung Losari. Penyemprotan dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. Penyemprotan dilakukan pada kendaraan dari Jakarta yang keluar di pintu tol Brexit Brebes Timur dan Pejagan, dan kendaraan yang melintas di jalan arteri di perbatasan Jawa Tengah-Jawa Barat. Selain melakukan penyemprotan disinfektan, para personil juga melakukan pengecekan suhu tubuh dengan alat temperatur. “Ini berlaku kepada seluruh jenis kendaraan yang melintas. Kemudian sopirnya pun kita lakukan pengecekan suhu tubuh dengan alat temperatur,” kata Kapolres Brebes yang diwakili oleh Kasat Lantas AKP AKP Moch Adimas Purwonegoro Sugeng Eko didampingi Pasiops Kodim Kapten Kavaleri Eko Rudianto. Dikatakan Kasatlantas, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri terkait pencegahan penyebaran virus Corona. Tambahnya. “Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam mencegah penyebaran virus corona sesuai maklumat Kapolri. Saya juga mengajak masyarakat agar menerapkan social distancing, hindari aktivitas di luar rumah, jaga
kesehatan dan kebersihan lingkungan” ujarnya. (Utsm)