Tampilkan postingan dengan label Lapas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lapas. Tampilkan semua postingan

Kamis, 04 Juni 2020

Lapas Brebes Juga Terfasilitasi Lapangan Tembak Kodim


Brebes – Keberadaan lapangan tembak milik Kodim 0713 Brebes di Desa/Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, kini juga bermanfaat bagi personel Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Brebes untuk meningkatkan kemampuan menembak.






30 orang anggota Lapas tampak bersemangat membidik lesan pistol di lapangan tembak tersebut, Kamis siang (4/6/2020).

Kalapas Kelas II B Brebes, Andi Mohammad Syarif, Bc.IP, SH, M.Si, menyatakan bahwa latihan bertujuan untuk membina mental dan fisik terhadap pegawai Lapas.

“Lapas mempunyai senjata namun jarang digunakan, jadi paling tidak anggota dalam beberapa bulan atau satu tahun sekali dapat meletuskan senjata sehingga jika ada letusan senjata mereka tidak kaget,” ungkapnya didampingi Pelda Abdul Kholik, Bati Ops Kodim Brebes.

Andi juga berharap dengan latihan tersebut dapat menggugah semangat dari anggotanya yang setiap harinya harus berurusan mengamankan narapidana.

“Dengan latihan bersama Kodim Brebes yang sedang menggelar latihan menembak, kami jadi tahu bahwa ada beberapa senjata yang mengalami kerusakan sehingga akan segera kita laporkan untuk diperbaiki,” tandasnya.

Untuk itulah pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada Dandim, Letkol Infanteri Faisal Amri, SE, karena mengizinkan mereka untuk berlatih. Terlebih ada sebagian merupakan anggota baru dan memang baru pertama kali meledakkan senjata di lapangan tersebut.

Dibenarkan Koordinator Menembak, Letda Infanteri Yazid, Dan Unit Intel Kodim Brebes, bahwa senjata yang digunakan anggota Lapas sendiri yang terdiri dari sejumlah senapan laras panjang, shotgun, serta pistol P3A Pindad.

Pun dengan amunisi yang meliputi 165 butir laras panjang dan shotgun serta 100 butir pistol. (Aan)

Minggu, 18 Agustus 2019

Penghuni Lapas Brebes Dapat Remisi Di HUT RI Ke 74

Kekhilafan, selalu menghantui manusia sehingga berperilaku negatif yang kemudian mendapat hukuman. Namun hal itu bisa berubah seiring dengan penataan diri melalui pembinaan yang intensif. Seperti halnya para penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Brebes juga mampu mengubah dirinya menjadi insan yang berperilaku positif. Dan sebagai hadiahnya, di Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia mereka pun mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan, Sabtu (17/8) kemarin.






 

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberikan Remisi atau Potongan Masa Tahanan setiap tahun memberikan remisi kepada penghuni Lapas yang berhasil menunjukan perubahan perilaku. Merubah kualitas hidup dan memperbaiki kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk hidup mandiri serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya.

“Termasuk para penghuni Lapas Kelas II B Brebes, banyak yang mendapat Remisi dari Presiden,” ujar Kepala Lapas Brebes Maliki SH MH, disela pemberian remisi di Lapas setempat.

 

Adapun Remisi yang diberikan Kementerian Hukum dan Ham RI beragam dari mulai satu bulan  hingga 5 bulan pengurangan masa tahanan.

Maliki melaporkan, penghuni lapas kelas IIB Brees sebanyak 294 warga binaan. Dari jumlah itu,  sebanyak 189 orang mendapatkan remisi umum 1 sebanyak 187 warga binaan dan remisi umum 2 sebanyak 1 orang dan 1 orang mendapatkan remisi bebas langsung.

 

Surat Keputusan Pemberian Remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Brebes Idza Priyanti SE MH dalam upacara di Lapas setempat, usai Upacara Pengibaran Bendera HUT RI, Sabtu (17/8).

 

Idza membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly yang antara lain mengatakan bahwa kelebihan penghuni lapas, kerap menjadi sumber dari segala permasalahan. Sering kali pula menjadi alasan pembenar terhadap setiap penyimpangan yang terjadi di lingkungan Lapas.

 

Juga masih di dengar peredaran Narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas serta penyalahgunaan Ponsel dan sebagainya. Maka dari itu jajaran lembaga pemasyarakatan dituntut harus membangun langkah-langkah pembenahan dan program revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan yang harus terus dilakukan.

“Lapas harus bisa menjadi tempat untuk melakukan pembinaan diri dan kepribadian sehingga penghuninya menjadi manusia yang taat dan mandiri agar bisa hidup lebih baik lagi,” ujar Menteri Yasonna Laoly.

 

Selain itu Lapas harus ditransformasi menjadi institusi yang mampu menyiapkan masyarakat tangguh berketerampilan dan memiliki produktivitas tinggi sehingga siap berkompetisi dalam persaingan global.

 

Hadir dalam acara tersebut Bupati Brebes Idza Priyanti SE MH,  Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH, Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono, Komandan Kodim 0713/Brebes Letkol Inf Faisal Amri, Ketua Pengadilan Negeri Brebes Edi Saputra Pelawi SH MH, Ketua Pengadilan Agama Brebes Abdul Basyir, Kalapas Kelas II B Brebes Maliki SH MH, Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT, Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes dan undangan lainnya. (Yaser Arafat/Wasdiun/Utsm).