
Pada kesempatan tersebut, Dandim Letkol
Infanteri Faisal Amri, S.E. mengatakan kegiatan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sudah menjadi mandat undang -
undang dan perintah dari pimpinan TNI sudah sangat jelas bahwa anggota TNI dan
ASN TNI harus bebas dari Narkoba, baik sebagai pemakai, pengguna maupun
pengedar. paparnya.
"Letkol Faisal Amri
mengingatkan kembali kepada seluruh anggota untuk tidak bermain-main dengan
Narkoba yang jika ketahuan maka konsekuensinya akan berhadapan dengan sanksi
hukum yang berlaku termasuk konsekuensi terberat dipecat dari kedinasan sebagai
anggota Tentara Nasional Indonesia", tegasnya. Sementara terkait hasil
dari pelaksanaan tes urine kali ini menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Hasil dari kegiatan pemeriksaan
terhadap tes urine personel Kodim 0713/Brebes belum ditemukan adanya penggunaan
dan penyalahgunaan Narkoba dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim BNK
Kabupaten Brebes.(Utsm0713).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar