Tampilkan postingan dengan label Lokasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lokasi. Tampilkan semua postingan

Senin, 11 Januari 2021

Rekayasa Arus Kereta Api Jakarta-Surabaya Mulai Diberlakukan di Stasiun Bumiayu

 Brebes – Pihak PT. KAI bergerak cepat untuk mengurai keterlambatan arus kereta api jurusan Jakarta-Surabaya melalui Purwokerto, akibat terputusnya kerangka dan ambrolnya salah satu pilar jembatan kereta api lama (jalur hulu) di atas Kali Glagah, di Dukuh Timbang, Desa Tonjong, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.







Untuk diketahui, kerangka besi jembatan hulu di lokasi itu atau di di KM 305/56, rontok akibat salah satu dari empat pilar setinggi 22 meter ambrol pada Senin malam (11/1) pukul 21.30 WIB, akibat tergerus banjir Kali Glagah sejak sore hari.Untuk panjang rangka besi yang rontok adalah sepanjang 50 meter.


Disampaikan Dandim 0713 Brebes, Letkol Armed Mohamad Haikal Sofyan saat tinjau lokasi, mulai pukul 08.45 WIB, bahwa upaya penanganan dari PT. KAI adalah memberlakukan arus lalu-lintas kereta api dari dua arah dengan sistem bergantian.


Sementara dijelaskan Tatang Iratmaja, pegawai PJKA/PDR Tonjong, awalnya yaitu pada pukul 08.30 WIB, dilakukan rekayasa satu lokomotif untuk mengetahui apakah ada penurunan sudut elevasi di jembatan baru (hilir) yang masih bertahan.


“Setelah dites ternyata aman sehingga pada pukul 08.45 WIB, kereta api penumpang dari Jakarta menuju Surabaya, mulai melintas namun dengan kecepatan 20 km/jam saja,” bebernya, Selasa siang (12/1/2021).


Menurutnya, ambrolnya jembatan kereta api peninggalan zaman penjajahan Belanda itu jelas menghambat arus lalu-lintas KA, sehingga sistem buka tutup dilakukan di Stasiun Bumiayu.


Sampai berita ini diturunkan, sudah ada 3 KA penumpang yang melintas dari arah Jakarta menuju Surabaya, sedangkan dari arah sebaliknya belum.


Ditambahkannya, peristiwa ini baru kali ini terjadi sejak jembatan kereta api itu dibangun puluhan tahun lalu.


Untuk petugas PJKA bersama TNI-Polri juga sudah mengamankan lokasi dengan memasang police line, untuk menghindarkan masyarakat yang terus berdatangan untuk melihat di lokasi kejadian, agar mereka tidak terlalu dekat sehingga membahayakan jiwa.


Dalam pemantauan itu Dandim Brebes bersama, Kapolsek Tonjong yang diwakili Aiptu Siswantolo, Danramil 09 Tonjong yang diwakili Peltu Edi Burhanudin, Ka Daop V Purwokerto Agus Setiyono, Ka Stasiun Linggapura Kecamatan Tonjong Bapak Sugeng, dan Kades Tonjong Samsidin. (Aan)

Senin, 02 Desember 2019

Segel PT. RUM Sidoarjo Ditemukan Warga Di Lokasi Pembuangan Limbah Cair B3 Di Kutamendala Brebes

Brebes – Limbah cair B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) telah dibuang oknum tidak bertanggung jawab di bantaran Kali Pedes, Dukuh Satir RT. 05 RW. 09, Desa Kutamendala, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Sabtu (30/11/2019).






Menurut salah satu warga setempat yang melaporkan kepada pihak Polsek dan Koramil, Kasro (59), bahwa dari pengecekan masyarakat limbah berwarna kuning kecoklatan dengan bau sangat menyengat, menimbulkan sesak napas serta mematikan tanaman yang terkena cairan, mereka menemukan segel yang tercantum nama PT. Rayon Utama Makmur (RUM) Sukoharjo, Jateng, dengan nomor segel 1803425.

“Pembuangan limbah itu tepat di samping warung saya. Saya tidak tahu persis siapa yang membuangnya,” ucap Kasro.

Limbah ditemukan warga dan sengaja dibuang oleh orang tak dikenal pada Rabu (27/11), di sekitar bantaran Kali Pedes sehingga menyebabkan areal seluas 50 x 25 meter, menjadi tercemar. Pasalnya, limbah mengalir ke tanah yang lebih rendah.

Dugaan masyarakat, pembuangan dilakukan pada tengah malam karena di tempat ini tidak ada aktivitas orang. Menurutnya juga, pembuangan limbah tersebut, adalah yang ketiga kalinya.

Sementara menurut Kepala UPT DLHPS Wilayah Bumiayu, Abdulah Sudrajat, bahwa pihaknya telah mengambil sampel cairan limbah untuk diteliti.

“Kami juga menemukan segel yang bertuliskan PT. RUM di TKP. Semoga segel ini sebagai petunjuk untuk mengungkap siapa yang membuangnya ke wilayah Bumiayu,” ucapnya.

Dikutip dari Tribunjateng.Com, permasalahan limbah ini, sebelumnya di juga dikeluhkan masyarakat Sukoharjo, dengan menggelar aksi demo secara besar-besaran di Pemkab Sukoharjo (27/11), terkait pencemaran udara hasil dari asap yang dikeluarkan dari cerobong PT. RUM. Aksi yang lebih besar akan kembali digelar dengan melibatkan 10 ribu massa dari organisasi yang terdaftar dan terkoordinir serta masyarakat, jika dampak masih dirasakan masyarakat.

Saat ini permasalahan tersebut masih dalam penyelidikan dinas terkait serta pihak berwajib yaitu Polsek Tonjong.

Sekedar diketahui, aksi pencemaran lingkungan ini telah melanggar Undang–undang RI No. 32 tahun 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Salah satunya adalah setiap kegiatan usaha harus dilengkapi dengan dokumen lingkungan hidup serta wajib melaporkan secara berkala perkembangan dari dampak lingkungan yang ditimbulkan dari kegiatan usaha tersebut.

Serta pembuangan limbah B3 baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan /atau merusak lingkungan hidup, dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain.

Pelakunya juga dapat dikaitkan dengan Undang-undang No. 32 tahun 1992 tentang kesehatan, UU No. 24 tahun 1992 tentang penataan ruang, Keputusan Menteri Negara KLH RI No. Kep.02/menklh/i/1988 tentang pedoman penetapan baku mutu lingkungan, Peraturan Menteri Kesehatan RI No.472/menkes/per/v/1996 tentang pengamanan bahan berbahaya bagi kesehatan, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 05 tahun 2012 tentang jenis usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan analisis dampak lingkungan hidup, serta Undang-undang No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. (Aan)

Rabu, 06 Maret 2019

Beri Motivasi, Dandim 0713/Brebes Kunjungi Posko Satgas TMMD


Dandim 0713/Brebes 
Letkol Inf Faisal Amri, SE meninjau Posko Satgas TMMD Sengkuyung I Tahun 2019 di Desa Cinanas Bantarkawung Brebes. Rabu (06/03/2019).

Kunjungan tersebut dilakukan setelah pengerjaan TMMD berjalan sudah 1 minggu setelah dibuka pada minggu yang lalu oleh Wakil Bupati Brebes (26/02/).

Pembukaan TMMD Sengkuyung I ini bertempat di lapangan Sepak Bola Desa Cinanas,
Dalam Kunjungan ke lokasi TMMD, Dandim didampingi langsung oleh Danramil 12/Bantarkawung Kapten Inf Zenal Abidin dan Bati Bhakti TNI Siter Dim 0713 Peltu Maulana Rushan.

Kunjungan ini bertujuan untuk melihat hasil yang telah diperoleh dalam pembangunan jalan, gorong-gorong dan sekaligus memberikan motivasi kepada anggota Satgas TMMD serta masyarakat yang sedang melaksanakan pekerjaan jalan. (Utsm0713)