Tampilkan postingan dengan label Yustisi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Yustisi. Tampilkan semua postingan

Senin, 29 April 2024

Anggota TNI Kodim 0713 Brebes Terima Sosialisasi Ops Gaktib Dan Yustisi Polisi Militer

 Brebes – Kodim 0713 Brebes menerima sosialisasi Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi TA. 2024 yang di laksanakan oleh Subdenpom IV/1-4 Brebes dan di lanjutkan pemeriksaan kendaraan dihalaman Makodim 0713 Brebes, Jalan Jenderal Soedirman 107 Brebes, Jawa Tengah. Selasa (30/04/2024).


Kegiatan ini di pimpin langsung dipimpin oleh Dansubdenpom IV/1-4 Brebes Kapten Cpm Tri Ismaryadi didampingi Pasi Intel Kodim Kapten Inf Yatno.





Kegiatan ini merupakan program rutin Subdenpom bersama Kodim dalam memastikan dan menekan angka pelanggaran dalam berkendara maupun pelanggaran lainnya kepada seluruh prajurit Kodim 0713 Brebes.


Di sela kegiatannya Kapten Cpm Tri Ismaryadi selaku ketua tim nenyampaikan Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya satuan atas untuk memastikan bahwa seluruh anggotanya memahami dan mematuhi standar disiplin dan hukum yang berlaku.


Sementara itu Dandim 0713 Brebes Letkol Infanteri Sapto Broto, S.E., M.Si melalui Kapten Infanteri Yatno menyampaikan kepada seluruh anggota yang mengikuti sosialisasi untuk manfaatkan kegiatan ini sebaik baiknya guna menambah wawasan dan pengetahuan.


“Jadikan diri kita lebih berhati-hati dalam berbuat dan bertindak, buka wawasan melalui kegiatan Sosialisasi ini agar kita dapat lebih mengerti dampak dari proses hukum itu sangatlah panjang, untuk itu jika ada yang belum dimengerti tanyakan, ucapnya. 


Kegiatan diakhiri dengan pengecekan surat kepemilikan kendaraan baik roda dua maupun empat, kelengkapan kendaraan dan serta SIM TNI.(Pen0713).

Jumat, 05 Maret 2021

Terjaring Petugas, Warga Kersana dan Tonjong Brebes Dihukum Push Up

 


Brebes – Sejumlah warga di Kecamatan Kersana dan Tonjong, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dihukum push up oleh petugas gabungan karena tidak memakai masker saat kedapatan beraktivitas di luar rumah. Kamis malam (4/3/2021).





Mereka terjaring operasi penegakan Prokes (Protokol Kesehatan) covid-19 di tempat-tempat nongkrong, saat para petugas melaksanakan patroli malam.


Dijelaskan Danramil 09 Tonjong, Kodim 0713 Brebes, Kapten Infanteri Ngadino melalui Peltu Edy Burhanudi, Bati Tuud, berbagai macam alasan muncul saat warga ditegur oleh petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Puskesmas, dan juga Linmas.


“Warga yang kami berikan sanksi push up bukan hanya tidak memakai masker, namun juga mereka berkerumun,” tegasnya.


Menurutnya juga, sanksi tersebut diberikan agar warga ingat, jera, dan melakukan tindakan yang sesuai dengan kebijakan pemerintah tentang Prokes.


“Untuk sanksi sendiri bervariasi, mulai dari teguran lisan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila, dan juga berdoa,” imbuhnya.


Setelah diberikan sanksi, warga diberikan masker dan himbauan untuk kedepan mentaati Prokes 5 M sebagai gaya hidup yang baru.


“Memang terkadang untuk menegakkan aturan diperlukan hukuman. Dengan dipaksakan atau dengan hukuman, kesadaran akan muncul,” pungkasnya. (Aan)

Rabu, 24 Februari 2021

17 Koramil di Brebes, Gencar Lakukan Operasi Yustisi & Patroli pencegahan penyebaran covid 19

   

Brebes - 17 jajaran Koramil yang berada di Kodim 0713 Brebes bersama Polsek dan Satpol PP Kecamatan, laksanakan Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro ke tempat perbankan, pusat perbelanjaan, seperti, swalayan/mall, restaurant, warung, di wilayah binaannya masing-masing. Rabu Malam (24/02/2021).






 

Seperti yang dilakukan oleh salah satu Koramil ini, Danramil 05 Losari, Kapten Infanteri Muhtadi terjun langsung bersama anggotanya, dalam melaksanakan penegakan prokes. Diantaranya di perempatan lampu merah jalan protokol, kedai angkringan yang banyak anak muda nongkrong dan swalayan hingga di SPBU.

 

Danramil mengatakan,”operasi yustisi akan terus dilakukan guna mengurangi angka terpapar virus corona 19 di wilayah kecamatan Losari. Apalagi pemerintah sudah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, sehingga kami yang disatuan bawah melanjutkan kebijakan tersebut dengan aparat lainnya guna memutus mata rantai penularan covid-19”. Ungkap Kapten Muhtadi.

 

“Selain meningkatkan pelaksanaan Operasi Yustisi di malam hari, Satgas PPKM kecamatan Losari juga disiagakan di Pusat Keramaian dan Pusat Perbelanjaan juga fasilitas umum lainnya”. Imbuh Danramil.

 

Mereka ditugaskan untuk menjaga setiap pintu masuk menuju pusat perbelanjaan seperti pasar, dan fasilitas umum lainnya sehingga mereka yang akan berkunjung namun tidak menggunakan masker, diingatkan oleh petugas untuk menggunakan masker. (Kujang).

Sabtu, 20 Februari 2021

Petugas PPKM Mikro, Operasi Yustisi Malam Hari

  

Brebes - Pandemi Covid-19 yang masih terus mewabah hingga saat ini membuat petugas harus terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap mamatuhi protokol kesehatan.







 

Di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, personel TNI-Polri dari Koramil 01 Jatibarang dan Satpol PP Kecamatan terus gencar menggelar operasi yustisi yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Sabtu malam (20/02/2021).

 

Operasi yustisi dilaksanakan dengan sasaran Pusat Perbelanjaan (Swalayan) dan  masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker.

 

Pelda Beni Wahana Batituud Koramil Jatibarang, memimpin jalannya operasi yustisi tersebut menjelaskan bahwa tujuan operasi yustisi ini dilakukan tidak lain adalah untuk mengingatkan seluruh masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan.

 

“Semua ini ditempuh untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 dan menindaklanjuti dari pemerintah untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro”. Jelas Pelda Beni.

 

“Kami bersinergi dengan instansi terkait untuk pelaksanaan yustisi ini. Kami berharap dengan dilakukannya operasi yustisi secara rutin ini, dapat mendorong kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan, agar pandemi covid-19 segera berakhir,” jelasnya lebih lanjut. (Kujang)

Minggu, 07 Februari 2021

Operasi Yustisi Pendisiplinan Masyarakat Skala Besar Digelar Di Banjarharjo

 

 

Brebes - Upaya pencegahan Penyebaran Covid 19, Gugus Tugas Kabupaten Brebes melakukan Operasi Yustisi dengan sasaran pendisiplinan masyarakat secara masiv disemua wilayah, baik dalam skala besar maupun dalam skala kecil. Minggu (07/02/2021).








Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dengan menggandeng 3 Pilar diantaranya TNI, Polri, Satpol PP daan Petugas Medis beserta Ormas (Pemuda Pancasila, Banser) dan KKN Mahasiswa Unirversitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), menggelar operasi yustisi dan penyemprotan cairan Disinfektan dan sasaran pendisiplinan masyarakat dalam skala besar, dilakukan di Jalan Raya Banjarharjo-Salem tepatnya di Pasar Banjarharjo.

 

Menurut Kapolsek Banjarharjo Iptu Teguh Iswanto yang didampingi Babinsa Serka Suyitno, saat diwawancarai menyatakan, bahwa pada operasi tersebut seluruh pengendara kendaraan roda empat maupun roda dua dilakukan pemeriksaan oleh petugas  operasi.

 

“Operasi Yustisi Covid-19 ini dilakukan berskala besar di wilayah Banjarharjo, hal ini menindaklanjuti kebijakan dari Gubernur Jateng yang memprogramkan “Jateng Dirumah Saja) dari tanggal 6-7 Pebruari, namun masyarakat masih ada yang bandel keluar rumah”. Tambah Kapolsek.

 

Sementara Camat Banjarharjo H. Warto menyampaikan bahwa “Sosisalisasi dan penyebaran Info keseluruh warganya sudah dilakukan dua hari sebelum pelaksanaan Program “Jateng Dirumah Saja”, namun kenyataannya masih ada yang keluar rumah tanpa ada kepentingan yang mendesak”. Papar Camat Warto.

 

“Saya mengajak kepada seluruh warga Banjarharjo agar selalu memperhatikan kesehatan dan mengikuti Himbauan 5 M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan menggunakan sabun dan hand sanitizer, menghindari kerumunan dan membatasi kegiatan juga dilakukan di jalan raya dan pintu perbatasan Jateng-Jabar”. Tambah Camat.

 

Kebijakan Program “Jateng Dirumah Saja” adalah untuk memutus mata rantai perkembangan virus Covid-19. Hal ini agar masyarakat menyadari akan pentingnya kesehatan selama Pandemi. (Oedjank).


Sabtu, 06 Februari 2021

Suasana Diperbatasan Jateng-Jabar Saat Diberlakuannya Program “Jateng Dirumah Saja”

 

Brebes – Kabupaten Brebes merupakan perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Barat, Kecamatan Losasi adalah kecamatan paling ujung barat yang dimana ada jembatan penghubung diantara kedua Provinsi.






 

Dengan diberlakukannya Program “Jateng Dirumah Saja”, Jalan Nasional yang berada diwilayah Koramil 05 Losari, Kodim 0713 Brebes ini menjadi tanggungjawab sektoral antara kedua wilayah Teritorial dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

 

Seperti yang telah dilaksanakan Koramil, Polsek dan Satpol PP Kecamatan Losari maam hari, melakukan Operasi Yustisi dalam memutus mata rantai penularan Virus Covid-19. Sabtu malam Minggu (06/02/2021).

 

Komandan Koramil 05 Losari, Kapten Infanteri Muhtadi mengatakan “TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan melakukan upaya dengan maksimal memutus mata rantai Covid-19 diwilayah, apalagi melalui kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Jateng “Jateng Dirumah Saja”, Kami disini sebagai pintu masuk Jawa Tengah melaksanakan secara ketat dengan pemberlakukan aturan tersebut dimulai dari tanggal 6 dan 7 Pebruari dengan mengajak seluruh komponen masyarakat mengikuti anjuran dari pemerintah”. Papar Kapten Muhtadi.

 

“Selain itu, Himbauan 5 M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan menggunakan sabun dan hand sanitizer, menghindari kerumunan dan membatasi kegiatan juga dilakukan di jalan raya dan pintu perbatasan Jateng-Jabar”. Tambah Danramil.

 

Sejak Jateng diberlakukan Program “Jateng Dirumah Saja” selama2 hari ini, warga dan pengendara yang melintasi jembatan perbatasan dominan sangat sepi. Ini menndakan bahwa warga sudah sadar akan kepentingan umum, yaitu Virus Covid-19 agar segera hilang dan hidup normal kembali.

 

Sampai dengan saat ini, pengendara yang berasal dari sebelah barat jembatan perbatasan (Jawa Barat) mengurangi aktivitasnya masuk ke Losari-Jawa Tengah karena kesadaran akan pentingnya kesehatan dan penerapan Program “Jateng Dirumah Saja”. (Oedjank).

Kamis, 04 Februari 2021

Bersinergi, Polsek Dan Koramil Gelar Operasi Yustisi Malam Hari

  

Brebes - Pandemi Covid-19 yang masih terus mewabah hingga saat ini membuat petugas harus terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap mamatuhi protokol kesehatan.






 

Di wilayah Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Personel TNI dan Polri serta Satpol PP yang tergabung dalam Satgas Covid-19, terus gencar menggelar operasi yustisi yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Kamis malam (04/02/2021).

 

Operasi yustisi dilaksanakan dengan sasaran masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker baik yang berada di jalan, toko hingga tempat nongkrong anak-anak remaja.

 

Kapten Infanteri Iskandar Subehi, Danramil 13 Salem, Kodim 0713 Brebes menjelaskan bahwa tujuan operasi yustisi tersebut dilakukan, tidak lain adalah untuk mengingatkan seluruh masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan.

 

“Semua ini ditempuh untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang masih terus mewabah beberapa bulan belakangan ini,” jelas Iskandar.

 

“Kami bersinergi dengan Polsek Salem dan Satpol PP Kecamatan Salem untuk pelaksanaan yustisi ini. Kami berharap dengan dilakukannya operasi yustisi secara rutin ini, dapat mendorong kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan, agar pandemi covid-19 segera berakhir,” jelas Kapten Iskandar Subehi. (Oedjank)

 

Selasa, 02 Februari 2021

Di Kersana dan Bantarkawung Brebes, Edukasi Push Up Masih Diberlakukan Bagi Pelanggar Masker

  

Brebes – Gerakan edukasi kepada masyarakat agar patuh Protokol Kesehatan (Prokes) memakai masker, terus dilakukan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dari 17 kecamatan.








Seperti halnya yang dilakukan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Bantarkawung dan Kersana, selain himbauan, memberikan masker gratis, mereka juga melakukan penegakan Prokes bagi warga yang tidak memakainya saat tertangkap operasi yustisi. Rabu (3/2/2021). 


“Kita berikan sanksi edukasi bagi 30 warga yang tertangkap tidak membawa masker di lingkungan Pasar Kersana, yaitu mengucapkan Pancasila atau push up sebanyak 20 kali,” beber Danramil 06 Kersana, Kodim 0713 Brebes Kapten Infanteri Turiman.


Dijelaskannya juga, upaya tersebut juga sebagai tindak lanjut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna pencegahan penularan pandemi covid-19 dan pendisiplinan Prokes, sesuai Perbup Brebes No. 64 tahun 2020.


Sementara di Kecamatan Bantarkawung, kegiatan serupa dilakukan di Jalan Raya Bantarkawung-Salem (di depan kantor kecamatan).


Amin Sholeh, S.l.P, Sekcam Bantarkawung, menyatakan apresiasi kepada Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Bantarkawung, dimana tim ini terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Puskesmas Bantarkawung, dan Puskesmas Buaran. (Aan)

Senin, 01 Februari 2021

Masyarakat Larangan Brebes Terus Diajak Memakai Masker

 


Brebes – Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) terus digalakkan di wilayah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dimana salah satunya terlihat gambar adalah operasi yustisi penegakan protokol kesehatan covid-19 di lingkungan Pasar Sitanggal, Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan. Selasa (2/2/2021).






Dijelaskan Pjs. Danramil 16 Larangan, Letda Infanteri Moh Yazid, bahwa operasi yustisi dilakukan secara gabungan oleh Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Larangan.


“Kami terus bersinergi untuk mengedukasi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, terutama pemakaian masker,” tegasnya,


Dalam edukasi dan penegakan protokol kesehatan itu, petugas juga membawa banner yang bertuliskan “Ayo, Maskermu Melindungiku, Maskerku Melindungimu,”.


sementara itu disampaikan Camat Larangan, Sudiyanto, S.Sos, rutinitas kegiatan tersebut guna pencegahan penularan wabah pandemi dan juga menindaklanjuti Perbup No. 64 tahun 2020, tanggal 25 Agustus 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan penindakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di wilayah Kabupaten Brebes.


“Selain himbauan, kami juga memberikan masker gratis kepada masyarakat dan para pengguna jalan yang melintas yang tidak memakainya,” ungkapnya.


Hadir juga Kapolsek Larangan AKP, Sutikno, SH dan juga anggota Satpol PP Larangan. (Aan)

Minggu, 24 Januari 2021

Tak Mengenal Hari Libur, Operasi Yustisi Penegakan Prokes Dilakukan di Brebes Kota

 


Brebes – Operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) terus dilakukan tim gabungan gugus tugas penanggulangan covid-19 Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, di wilayahnya.







Tim yang terdiri dari unsur Forkompimcam Brebes itu didampingi oleh Lurah Pasarbatang, Kades Kedunguter, dan juga Kades Randusanga Kulon beserta masing-masing perangkat desa.


Untuk hari Minggu ini sasarannya yaitu di sepanjang Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) Brebes dan arena latihan burung dara Desa Pasarbatang.


Kapolsek Brebes, AKP Wagito, SH menyatakan, upaya ini guna memutus mata rantai penyebaran virus corona, dengan mendisiplinkan masyarakat agar tidak berkerumun dan agar memakai masker saat keluar rumah.


Senada disampaikan Danramil 01 Brebes, Kodim 0713 Brebes, Kapten Armed Zaenal Abidin, operasi gabungan adalah untuk menegakkan Perbup Brebes No. 64 tahun 2020, tanggal 24 Agustus 2019, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian coronavirus disease, di wilayah Kabupaten Brebes.


“Dengan humanis, kami bubarkan kerumunan dan menghimbau masyarakat agar tidak keluar rumah jika tidak mendesak,” tegasnya.


Untuk sasaran di Jalingkut, petugas gabungan tersebut juga menutup atau membubarkan warga yang berjualan secara liar di pinggir jalan, termasuk memberikan teguran lisan kepada para pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan masker.


Selain Kapolsek dan juga Danramil Brebes, hadir juga Camat Brebes Asif Fauzan, SH, S.I.P. (Aan)

Selasa, 15 Desember 2020

Jalan dan Pasar Masih Menjadi Sasaran Operasi Yustisi Tim Gugus Tugas Covid-19 Kersana Brebes


Brebes – Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, masih melakukan upaya pencegahan penyebaran pandemi dengan menggelar operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di sejumlah tempat berkerumun masyarakat.







Dikemukakan Danramil 06 Kersana, Kodim 0713 Brebes, Kapten Infanteri Solekhudin, bahwa sasaran operasi yang dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari anggota TNI-Polri, Satpol PP, dan Puskesmas Kersana, adalah jalanan dan pasar. Selasa (15/12/2020).


“Selain penindakan kepada warga yang tidak memakai masker dengan mengucapkan Pancasila dan push up, petugas gabungan juga memberikan masker gratis,” bebernya.


Sementara ditambahkan Kasatpol PP Kecamatan Kersana, Agus, SE, selain operasi penindakan, petugas gabungan juga memberikan himbauan melalui pengeras suara tentang Prokes 3M, yaitu memakai Masker, Menjaga  jarak, dan mencuci tangan.


Ditambahkannya, upaya bersama ini guna meminimalisir penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Kersana khususnya. (Aan)